Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Artikel

Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025 Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu

Administrator

02 Februari 2025

1.354 Kali Dibaca

 

Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025 Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu

 

Proses pendaftaran seleksi Calon Perangkat Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 02 Februari sesuai dengan Surat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Nomor : PP.KP.03.01-745 tentang Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Cimacan TA 2025, diperpanjang hingga tanggal 08 Februari Pukul 23.59 WIB. Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal pendaftaran.

 

Kendala teknis seperti jadwal pendaftaran yang dilaksanakan pada hari libur nasional, sehingga menghambat proses penyelesaian pengurusan administrasi pendaftaran peserta, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Imam Nurhadi menyebutkan proses pendaftaran yang beririsan dengan hari libur nasional menjadi kendala bagi calon pelamar yang akan mengurus syarat administrasi yang harus di unggah dalam portal pendaftaran kerena intansi yang terkait libur memberikan pelayanan sehingga panitia mengambil kebijakan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 6 (enam) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 02 Februari jam 23:59 WIB diubah menjadi 8 Februari 2025 jam 23:59 WIB.

 

Selain itu optimalisasi pengisian formasi Calon Perangkat Desa Cimacan juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran. Pemerintah lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan TA 2025 ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan Seleksi Calon Perangkat Desa Cimacan tahun ini.

 

Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

 

Selengkapnya penyesuaian jadwal seleksi Calon Perangkat Desa tertuang dalam Surat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan Nomor  PP.KP.03.01-745 tanggal 01 Februari  2025 dan dapat diunduh https://bit.ly/3ElMXWv 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

Kepala Dusun III

INDRA SURYA PERMANA

Staff Kasi Pemerintahan

AZIS SETIAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 4.108.813.500,00RP 4.118.645.747,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.731.642.366,00RP 3.581.547.773,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -377.171.134,00RP -377.171.134,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00RP 15.029.481,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 150.000.000,00RP 191.034.000,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 135.000.000,00RP 120.834.081,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 8.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.971.528.000,00RP 1.971.528.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 450.531.500,00RP 429.958.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 915.754.000,00RP 915.754.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.000.000,00RP 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 330.000.000,00RP 330.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 6.507.685,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.684.875.366,00RP 1.614.780.773,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.145.230.000,00RP 1.140.230.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 476.657.000,00RP 476.657.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.680.000,00RP 54.680.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.200.000,00RP 295.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.716726923627947
Longitude:107.02937118709089

Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa