Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Artikel

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON PERANGKAT DESA CIMACAN TAHUN 2023

Administrator

23 04-1 00:53:16

370 Kali Dibaca

PENGUMUMAN

NOMOR : 03/Peng.CPDC/PPPD/2023

TENTANG

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI (PRA SANGGAH) CALON PERANGKAT DESA CIMACAN KECAMATAN CIPANAS

 TAHUN 2023

 

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi terhadap kelengkapan dokumen lamaran    Peserta Seleksi  Perangkat Desa Cimacan Kecamatam Cipanas Tahun 2023,     Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan Tahun Anggaran 2023 (Pansel CPDC) menetapkan nama-nama Peserta  yang dinyatakan  Memenuhi Syarat (Lolos), Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Lolos) Administrasi, sebagai berikut:

  1. Hasil penelitian administrasi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (Lolos) , Tidak Memenuhi  Syarat (Tidak Lolos) tercantum dalam Lampiran I Pengumuman in
  2. Pelamar dapat mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dengan melakukan sanggah mulai tanggal 04 desember 2023 s.d 09 desember 2023 pukul 16:00 WIB melalui laman https://cimacan.desa.id/Pengaduan. Selama masa sanggah, pelamar tidak dapat memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/ menambah dokumen yang telah di unggah. Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan Tahun 2023 dapat menerima atau menolak alasan perbaikan yang diajukan oleh Pelamar. Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan   dapat  menerima  alasan  sanggah  dalam  hal kesalahan bukan berasal dari Pelamar.
  3. Penitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan akan melakukan verifikasi ulang atas berkas Pelamar yang melakukan perbaikan . Pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah akan diumumkan paling lambat pada tanggal 11 Desember 2023 melalui laman https://cimacan.desa.id
  4. Pansel Calon Perangkat Desa Cimacan hanya menerima dan menjawab   atas hasil seleksi administrasi pada masa perbaikan dan dilakukan melalui laman https://cimacan.desa.id/Pengaduan. Keputusan Pansel Calon Perangkat Desa Cimacan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Bagi pelamar  yang  dinyatakan  Memenuhi  Syarat (Lolos), segera mengirimkan berkas Surat Permohonan beserta lampiran sebanyak 4 rangkap dimasukan dalam amplop ke Sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan mulai tanggal 04 Desember 2023 s.d 09 Desember 2023 pukul 09:00 WIB s.d 15:00 WIB untuk  di verifikasi kesesuaian data fisik dengan persyaratan yang di unggah, penetapan Pelamar menjadi Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Perangkat Desa Cimacan di tetapkan setelah Pemeriksaan dan Penyelesaian Kelengkapan Administrasi selesai.
  6. Bagi  Pelamar   yang   memberikan   keterangan   tidak   benar/palsu   pada   saat pendaftaran, masa perbaikan, pemberkasan, maupun setelah ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa, Pansel Calon Perangkat Desa Cimacan berhak membatalkan sebagai Calon Perangkat Desa.
  7. Pelamar wajib  membaca  dan  memahami  Pengumuman  ini,  kelalaian  Pelamar dalam membaca dan memahami Pengumuman ini menjadi tanggung jawab Pelamar.
  8. Pelamar agar selalu memantau Pengumuman terkait Seleksi Calon Perangkat Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Tahun 2023 melalui https://www.desa.id  dan Media Sosial Pemerintah Desa Cimacan
  9. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya (gratis).
  10. Pelamar,  keluarga   dan   pihak   lain   agar   tidak   mempercayai   apabila   ada oknum/pihak   yang   tidak   bertanggungjawab   menjanjikan   dapat   membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Perbuatan tersebut adalah penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Cimacan, 04 Desember 2023

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA CIMACAN

KETUA

 TTD

NANANG SURYANA, ST.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

Kepala Dusun III

INDRA SURYA PERMANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.159.789.500,00RP 3.167.755.528,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.163.402.855,00RP 3.131.040.017,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 47.638.355,00RP 47.638.355,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 3.716.028,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.628.780.000,00RP 1.628.780.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 249.389.500,00RP 249.389.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.620.000,00RP 1.029.620.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 134.250.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 122.000.000,00RP 122.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.446.436.855,00RP 1.414.074.017,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.472.166.000,00RP 1.472.166.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 244.800.000,00RP 244.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32

Buka Peta

Wilayah Desa