Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Artikel

18 INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI

SULTAN DIKA AL KARIM

23 12-1 13:37:00

240 Kali Dibaca

18 INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI

 

BIDANG 1

    1.  Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes beserta Implementasinya.
    2. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
    3. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan.
    4. Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
    5. Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Fakta Integritas dan Sejenisnya.

 

BIDANG 2

    1. Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
    2. Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah.
    3. Tidak Adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) Tahun Terakhir yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi.

 

BIDANG 3

    1. Adanya Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat
    2. Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    3. Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa Terhadap Informasi Layanan Pemerintah Desa (Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Lingkungan)
    4. Adanya Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau Tempat Lain yang Mudah diakses oleh Masyarakat.
    5. Adanya Maklumat Pelayanan.

 

BIDANG 4

    1. Adanya Partisifasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa.
    2. Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan.
    3. Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa.

 

BIDANG 5

    1. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
    2. Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

Kepala Dusun III

INDRA SURYA PERMANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.159.789.500,00RP 3.167.755.528,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.163.402.855,00RP 3.131.040.017,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 47.638.355,00RP 47.638.355,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 3.716.028,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.628.780.000,00RP 1.628.780.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 249.389.500,00RP 249.389.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.620.000,00RP 1.029.620.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 134.250.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 122.000.000,00RP 122.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.446.436.855,00RP 1.414.074.017,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.472.166.000,00RP 1.472.166.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 244.800.000,00RP 244.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32

Buka Peta

Wilayah Desa