Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32
SULTAN DIKA AL KARIM | 20 Februari 2023 | 519 Kali Dibaca
Artikel
SULTAN DIKA AL KARIM
20 Februari 2023
519 Kali Dibaca
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Desa CImacan Nomor 2 Tahun 2023, yang memuat sumber-sumber penerimaan dan Belanja desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan.
Keuangan Desa sebagaimana Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku harus dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
- Transparan, yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa.
- Akuntabel, yaitu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
- Partisipatif, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa.
- Tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.
Anggaan Belanja Desa untuk Tahun 2023 diperuntukan untuk berbagai kegiatan dan program yang telah disepakati dalam musyawarah Desa yang meliputi 5 bidang, yakni :
- penyelenggaraan pemerintah desa,
- pelaksanaan pembangunan desa,
- pembinaan kemasyarakatan desa,
- pemberdayaan masyarakat desa, dan
- penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan darurat desa. (RE/BIN)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
9854
Populasi
9113
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
18967
9854
Laki-laki
9113
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
18967
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.
Sekretaris
ASEP RAHMAN, S.PD
Kasi Pemerintahan
NANANG SURYANA
Kasi Kesra
MUHAMAD WIGUNA
Kasi Pelayanan
Diana N Mokoagow
Kaur Perencanaan
BAEDOWI AKIB, S.IP.
Kaur Keuangan
Sheila Nursheiha
Kaur TU & Umum
SRI WAHYUNINGSIH
Kepala Dusun I
DIK DIK JAYANI
Kepala Dusun II
ANDI ARIFIN
Kepala DUsun IV
HERI LESTARI
Kepala Dusun V
HADI HADRUDIN
Staff Kasi Pelayanan
FERA DWI HASTUTI
Staff Kasi Kesra
USEP SAEFUDIN
Staff Kasi Pemerintahan
AHIRAWATI
Staff Kaur Perencanaan
SULTAN DIKA AL KARIM
Staff Kasi Pemerintahan
JAJANG
Kepala Dusun III
INDRA SURYA PERMANA
Staff Kasi Pemerintahan
AZIS SETIAWAN
Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 441 |
| Kemarin | : | 556 |
| Total | : | 483,266 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.20 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 06:30:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 06:30:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 06:30:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 06:30:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 06:30:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar